Selasa, 07 April 2015

MEKANISME DAN TATA CARA PENYERAHAN LAPORAN PRAKERIN 2015

Tata cara Pembuatan Laporan PRAKERIN
Ø  Syarat pengajuan permohonan laporan PRAKERIN :
·         Telah dinyatakan selesai melaksanakan PRAKERIN dari tempat pelaksanaan sesuai dengan tanggal/waktu yang telah ditentukan dari pihak sekolah
Ø  Telah dinyatakan selesai penyusunan laporan oleh guru pembimbing
Ø  Langkah-langkah pembuatan laporan PRAKERIN
·         Pembuatan Laporan PRAKERIN.
Ø  Menyerahkan nilai PRAKERIN dari perusahaan/industri pada guru pembimbing

PANDUAN PENYUSUNAN LAPORAN PRAKERIN



ATURAN PENCETAKAN LAPORAN PRAKERIN
Ø  Setiap siswa mencetak 3 (tiga) buku laporan PRAKERIN, 1 laporan dikumpulkan ke Sekeretaris Prakerin , 1 laporan ke Ketua Jurusan, dan 1 laporan untuk Instansi/DU/DI.
Ø  Laporan dijilid dan diberi Plastik Jilid berwarna sesuai dengan warna jurusan masing-masing.
Ø  Tebal laporan minimal 30 halaman (Bab 1 – Bab 5), belum termasuk lampiran

MEKANISME PENYERAHAN LAPORAN PRAKERIN
Ø  Laporan praktek kerja yang telah ditanda tangani pembimbing
Ø  Laporan yang telah disahkan diserahkan ke Sekretarsi Prakerin
Ø  Kemudian Diserahkan, 1 laporan dikumpulkan ke Sekeretaris Prakerin , 1 laporan ke Ketua Jurusan, dan 1 laporan untuk Instansi/DU/DI.

Mengenai Lebih lanjut Silahkan DownloadDISINI
Comments
0 Comments

0 komentar: